SYARAT DAN CARA MENDIRIKAN/MEMBUAT CV

Saya hampir sering menjumpai pertanyaan bagaimana Syarat dan Cara Mendirikan/Membuat Badan Usaha CV? Pertanyaan itu sering muncul di banyak komunitas pelaku usaha, pun demikian yang saya ikuti seperti komunitas internet marketing, Tangan di Atas hingga di sosial media seperti twitter pun saya mendapat hal demikian. Itulah mengapa tulisan ini terwujud dari berbagai sumber. Usaha yang saya kelola juga kadang sering terkendala pada hal ini untuk tender-tender besar.

CV adalah nama kepanjangan dari Comanditaire Venootschap. CV merupakan bentuk usaha yang hampir sama dengan PT (Perseroan Terbatas), namun yang membedakan Badan Usaha CV modal awal-nya tidak ada minimum sedang untuk PT adalah 50 juta (akan berbeda jika ada perubahan peraturan).

Ada 2 cara Mendirikan/Membuat CV Usaha, yakni:

  1. Cara Ringkas, melalui Notaris lasngsung semuanya
  2. Cara Manual dengan mengurus sendiri beberapa hal.

Syarat Pendirian/Pembentukan CV

Berikut ini adalah syarat buat CV Perusahaan:

  1. Foto copy KTP (Kartu Tanpa Penduduk) para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy KK (Kartu Keluarga) penanggung jawab / Direktur
  3. Pas photo penanggung jawab ukuran 4 X 6 = 5  lbr berwarna
  4. Copy PBB (Pajak Bumi & Bangunan) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  5. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  6. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat
  7. Surat Keterangan tidak keberatan tetangga, RT / RW dan kelurahan setempat

Cara Ringkas Mendirikan/Membuat CV

Cara ini terbilang cukup mudah, yakni kita hanya menyiapkan syarat lalu memberikan ke jasa pengurusan CV atau PT. Mereka akan mengurus segala sesuatunya. Pak Helmy Wardhana pernah memberikan komentar dengan cara yang ringkas ini di grup TDA Ngalam, yakni “kl aku dulu langsung ke notaris,tinggal beres,kalau untuk CV kabupaten 1,5jt an,kalau kota 2jt an. kalau untuk PT, kab. 5jtan kl kota 7 jt an.”

syarat dan cara mendirikan cv (dok.pixabay)

Setelah menyerahkan Syarat buat CV Perusahaan/Usaha Anda maka pihak biro jasa pembuatan CV akan memberikan hasil:

  • Akte Pendirian CV,
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib pajak) Badan,
  • UGG/HO /SITU jika tempat usaha berdomisili di kota Malang,
  • TDP (Tanda Daftar perseroan),
  • SIUP (Surat Ijin usaha perdagangan),
  • NPWP Pribadi (tergantung tiap biro jasa Pembuatan CV). 

Cara Mengurus Sendiri Pembuatan CV

SYARAT DAN CARA MENDIRIKAN CV mungkin cukup banyak. Cara Manual ini seperti dijelaskan Kurniawan Subiantoro di grup TDA Ngalam pula adalah seperti ini:

“Kalo di Blitar buat CV habisnya hanya 510 ribu, pertama ke notaris dulu, bilang mo bikin CV, nanti kita diminta tentuin tujuan CV itu buat apa aja lalu bayar dah 500 ribu ke notaris dan tunggu sekian hari hingga akhirnya akta itu jadi dan pastikan dah dapat tanda tangan panitera pengadilan.

Setelah jadi, kita ke kantor pajak ngurus NPWP. Setelah itu baru ke Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), bilang mo bikin CV. Kita akan dikasih banyak form yang harus diisi, mulai dari form Ijin Gangguan (HO) yang harus minta tanda tangan tetangga sekitar, lurah dan camat hingga form SIUP-TDP (waktu di kantor lurah dan camat saya ndak bayar apa2, soalnya ga dimintain sih, hehe).

Setelah smua dilengkapi, kumpulkan kembali ke KPT dan jangan lupa dirangkap tiga. Udah deh, tunggu hingga petugas KPT mensurvei tempat usaha kita. Bila semua lancar, kurang dari dua pekan SIUP dan TDP dah bisa diambil di kantor KPT dan sekali lagi saya ndak bayar apa-apa ke kantor KPT kecuali biaya administrasi sebesar Rp. 10 ribu aja. So total buat CV hanya Rp 510 rb, eh tp blm biaya materai dan fotocopy ding :)”

Demikian Informasi Syarat dan Cara Mendirikan/Membuat Badan Usaha CV ini semoga dapat bermanfaat untuk semuanya!

Be Best Together!

 

Jefry

saya pernah dikasih tahu orang kalau mau mendirikan CV, kitanya harus memiliki gelar sarjana dulu dan ini jadi salah satu syarat.. Apakah kira2 ini benar ya ? Apa bisa lulusan SMA dan sederajat bisa mendirikan sebuah CV ?
Mohon informasinya bila anda tahu, saya tunggu..
terima kasih

Pradianto

Untuk bisa membuat CV sebagai Direktur gak harus sebagai Sarjana kok, yang penting ada satu orang lagi sebagai Komisaris (formalitasnya sebagai Pemilik Modal). Untuk lebih jelasnya datang aja ke kantor Notaris terdekat, sekedar konsultasi gratis kok. Soalnya Notaris juga kan manusia, jd prosedur kadang ada yang sedikit berbeda, tapi intinya sama.

The Club Sutton

Excellent site you have here.. It’s hard to find good quality writing like yours nowadays. I seriously appreciate individuals like you! Take care!!

Irham Maulana

Sangat cocok nih mampir ke sini.
Btw, yg modal 510rb pasti enak banget tuh udah jadi CV.
Jadi kalo CV itu sebenarnya bisa tanpa modal yah.
Baru tau aku… Thx bro artikelnya.

syaif89

wah thanks banget infonya, rencana mo buat cv juga nih di bidang jasa… ga nyangka si akang bisa buat cv cuma Rp 510rb,… kalo di jakarta bisa ga y??

ipbranding

hal terpenting dalam memilih maupun akan menjalankan Business Opportunity,Franchise,atau Waralaba
bukan semata-mata terletak pada seberapa bagus produk yang akan di jual,serta seberapa besar kebutuhan pasar akan produk tersebut.
pernahkah terbayangkan tiba-tiba anda harus mengganti merek disaat business sedang berkembang pesat karena adanya tuntutan dari pihak lain atas Merek yang digunakan ?

Sedangkan untuk mendapatkan konsumen yang loyal,kita harus selalu mengedepankan innovation. namun besarnya biaya untuk menebus sebuah innovation tanpa adanya perlindungan hukum terhadap merek merupakan langkah yang sia-sia,
coba anda bayangkan berapa banyak waktu,tenaga,fikiran,bahkan uang yang terbuang demi tercapainya innovation sebuah merek.bagaimana rasanya jika merek tersebut di palsukan oleh competitors anda? Kesadaran akan pentingnya mendaftarkan merek dagang merupakan bukti nyata keseriusan anda dalam membangun sebuah business.

inilah pentingnya fungsi daftar merek,desain industri,hak cipta,serta paten.

Andreas

Asek… bentar lagi ngurus CV ahh…. ehehehehehe… kamsia mas bro. artikel yang sangat membantu, dan juga komentarnya banyak memberi tambahan pengetahuan. joss gandhos kotos-kotos nganti mbledos… ehehehe semangat PENGUSAHA MUDA ayo bangkit dan jadikan PEMUDA indonesia PENGUSAHA SUKSES hingga mengangkat derajat NKRI.
MERDEKA n GBU all…
🙂

forNIAGA

Alhamdulillah dengan mendirikan CV untuk bidang usaha, sangat membatu juga saat pengajuan kredit UKM dari bank syariah.
Terimakasih ulasannya

Johan Fiferi

Wah bermanfaat banget nih, saya berencana bikin cv agar lebih mempermudah dalam branding dan membuat klien percaya.. thanks banget buat infonya…

yudi

maaf bapak-bapak mohon pencerahannya. saya kapan hari mengurus CV di kabupaten malang biayanya tidak jelas semua. katanya gratis semua ternyata biayanya lumayan dan tidak ada kejelasannya. setelah dari kantor pajak ngurus NPWP gratis kemudian di pengadilan negeri bayar 150ribu, kemudian ke kantor terpadu dikenai biaya 600 ribu. dengan perincian 200ribu untuk TDP, 300ribu untuk SIUP. dan sekarang masih dalam proses, baru saya bayar 300ribu karena tidak ada persiapan. dan semua itu tidak diberi kwitansi.
terima kasih pencerahannya.

fastpay

‘PELUANG USAHA MODAL SANGAT KECIL’
Bagi agan-agan yang ingin membuka usaha
Tapi bingung ingin membuka usaha apa dan hanya mempunyai modal kecil??
Tak usah bingung,silahkan buka usaha pembayaran online
“ppob /online nasional”
Satu deposit bisa melakukan transaksi berikut:
Seperti Pembayaran listrik,tiket pesawat, tiket KAI ,pln,pdam, telepon, speedy, kartu kredit, tv kabel, pulsa, kredit multifinance,voucher game, dll secara mudah, murah, namun tetap dengan dukungan teknologi yang handal dan sistem bisnis yang fleksibel dan menguntungkan.
Hanya bermodal ‘Rp.100.000,’

Pujiman

dear Semuanya.

Bisa kasih saya contoh kedua syarat dibawah ini:

1. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat
2. Surat Keterangan tidak keberatan tetangga, RT / RW dan kelurahan setempat

Terimakasih semoga anda bisa membantu Kami

Rgds
Puji

sungai siak

untuk pembuatan cv ini kira-kira berapa lama waktu yang dibutuhkan sehingga Cv yang akan dibuat resmi jadi CV pak, kemudian jika telah berdiri sebuah CV, apakah selanjutnya akan perlu diperpanjang seperti SIM yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali?

robin

Bagaimana jika pada ssat pembukaan cv tetapi salah satu pemilik(wni) sedang berada diluar negeri ? apakah memungkinkan untuk proses lebih lanjut?

Abu aliyah

Tergantung tiap daerah pak. Coba aja langsung ke notaris. Tanya2 dulu juga boleh. Dulu saya gitu ke beberapa notaris dlu sebelum memutuskan

First Latisha CV

I have noticed you don’t monetize your website, don’t waste your traffic, you can earn additional bucks every month because you’ve
got high quality content.

Abu aliyah

Wah murah bgt ya disana. Saya d bogor, dlu tahun 2012 aja buat akta cv doang sekitar 1-2 juta.
Pernah di tawarin yang langsung semua beres. Itu 7jutaan

Nerslicious - Nugraha Fauzi

Keren, nice info. Anw mau tanya mas, kalau hanya buat CV hanya sampai pengesahan pengadilan, nggak buat HO, SIUPP, IMB, TDP dan segala macam, apakah kedepannya ada sebuah keharusan untuk membuatnya?

Liswanti

Kalau mengurus membuat CV begini jadi ingat dulu, masih awam banget belum tahu apa-apa, pas masuk praktek, jadi paham semuanya, termasuk ngurus IMB dan lainnya.

Farhan

Numpang tanya…
Didesa saya ada potensi wisata alamnya. Apakah bisa pengolaannya menggunakan CV bidang wisata atau koprasi yang nntinya untuk menjual produk lokal desa. Kalau pengolaan wisata alam tidak bisa menggunakan CV, apakah wisata sungai seperti Tubing atau arum jeram bisa dikelola dengan CV?
Lalu apakah CV bisa digunakan untuk kerjasama dengan dinas pariwisata atau perhutani dengan pengolaan Wisata alam sebagai pemodal dan konseptor wisata, sehingga pemda hanya menerima pembagian hasilnya?
Terimakasih, maaf kurang tau tentang hal itu.

LastEve

your traffic, you can earn extra bucks every month because you’ve
got high quality content. If you want to know
how to make extra bucks, search for: Mertiso’s tips best adsense alternative

Tarno

Maaf mau tanya gan diatas menunjukkan bahwa dari pihak KPT akan menyurvey .yg saya mau tanyakan apakah kita sebelum mengajukan CV itu harus keliatan usahanya dulu y.dan apa saja yg akan disurvey oleh pihak KPT .
Mohon pencerahannya gan .

MKathrin

Hi, is anybody here interested in online job? It is simple survey filling.
Even $10 per survey (ten minutes of work).

Dicky Hilman S

mau tanya, saya mau mendirikan CV, saya orang Indonesia dan saudara saya orang Asing. boleh nggak klo di Akte dicantumkan, nama saya dan saudara saya yg orang asing? terima kasih

hari

oh ternyata gitu ya Syarat dan Cara Mendirikan/Membuat Badan Usaha CV,saya jadi paham cara membuat CV.terimakasih pengetahuannya sangat bermanfaat,kalau mau mengembangkan usahanya sekarang, silahkan mampir ke bumitekno semoga sukses kak.

sandi Iswahyudi

terima kasih informasiny mas. Lama tak berjumpa. Ternyata banyak juga persyaratan untuk membuat CV ya haha. Ada rencana mau buat CV/PT buat usaha. Sekarang masih nimbang-nimbang sih. Makasih informasinya

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.