Cara Membuat-Mengurus dan Pembuatan Imigrasi Paspor Online

Cara Membuat-Mengurus Paspor Online di Imigrasi dalam Pembuatan-nya mudah, yakni: Daftar Online – Bayar – Verifikasi/Foto – Jadi. Bagaimana? Simpel kan? Saya membuat paspor sebenarnya karena kebutuhan sebagai syarat umroh yang mengharuskan adanya paspor karena bepergian ke luar negeri Indonesia.

Mungkin hampir sebagian besar biro jasa umroh biasanya menyediakan jasa juga untuk Pembuatan Paspor, memang ada yang ingin mudah dengan bayar sekitar 400 ribu, 600 ribu dan harga lainnya tergantung harga jasa yang ditawarkan bisa mengurus paspor dengan tanpa perlu bolak-balik ke kantor imigrasi. Baca juga panduan Membuat Paspor dan Visa untuk Kamu yang Akan ‘Travelling’ ke Luar Negeri di https://blog.traveloka.com/panduan-singkat-paspor-dan-visa-untuk-kamu-yang-akan-travelling-ke-luar-negeri/

Memang bagi yang baru pertama kali mungkin saja cukup bingung bagaimana cara membuat-mengurus paspor miliknya, karena masih awal mengenal birokrasi imigrasi inilah yang membuat sebagian orang lebih memilih jasa orang lain untuk pembuatan paspor. Saya awalnya mungkin hampir sama dengan orang lain yang pertama kali mengurus paspor.

Dikarenakan cukup banyak informasi yang mendukung, akhirnya diputuskanlah untuk mengurus sendiri paspor sekaligus sebagai pembelajaran dan pengalaman untuk mengetahui cara membuat paspor sendiri tanpa bantuan calo. Semakin berkembang teknologi dan jaman tentu cara mengurus paspor akan lebih mudah.

Tata Tertib Cara Membuat-Mengurus dan Pembuatan Imigrasi Paspor Online www.SelametHariadi.com
Tata Tertib Cara Membuat-Mengurus Paspor

Syarat Membuat Paspor

Alhasil memang benar, awalnya hari pertama saya dengan ibu datang ke kantor imigrasi. Kedatangan pertama ini mendapat form atau formulir biodata diri untuk diisi sebagai syarat membuat paspor. Kolom yang diisi sebenarnya cukup umum, dari nama hingga pekerjaan dan tentunya tanda tangan. Ada baiknya sebelum ke kantor imigrasi kita menyiapkan terlebih dahulu syarat-syarat untuk mengurus pembuatan paspor, yakni:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Foto Copy
  2. Kartu keluarga Asli dan Foto Copy
  3. Buku Nikah, Ijazah atau akte kelahiran dan foto copy

Syarat Cara Membuat-Mengurus dan Pembuatan Imigrasi Paspor Online Umroh www.SelametHariadi.com

Syarat Membuat Paspor yang pertama adalah KTP. Syaratnya memang di-foto copy, cara foto-copy untuk KTP inipun berbeda dengan yang umumnya yakni hasilnya harus dalam 1 lembar. Jadi Foto-Copy KTP tersebut dalam 1 halaman kertas tercantum bolak balik copy KTP. KTP asli juga harus dibawa untuk ditunjukkan dalam proses verifikasi.

KTP Cara Membuat-Mengurus dan Pembuatan Imigrasi Paspor Online Umroh www.SelametHariadi.com.
Contoh Foto-Copy

Untuk Syarat Membuat Paspor yang kedua ialah Kartu Keluarga (KK). Mungkin bisa dibilang unik, untuk KK ini haruslah mengacu pada formar baru yakni KK tersebut yang ditanda tangani Kepala dinas dan Pemimpin keluarga. Untuk Foto-Copy KK ini cukup mudah, yakni 1 halaman saja, sedang yang penting pula KK asli harap dibawa untuk proses verifikasi Pembuatan paspor.

KK Cara Membuat-Mengurus dan Pembuatan Imigrasi Paspor Online Umroh www.SelametHariadi.com.
Surat Edaran Tentang KK

Selnjutnya yakni Buku Nikah, Ijazah atau Akte Kelahiran sebagai Syarat Membuat Paspor. Kenapa memerlukan hal tersebut? Bisa jadi untuk mencocokkan beberapa hal lainnya seperti nama ayah. Bisa dipilih salah satu, jika ada Ijazah tak perlu membawa serta buku nikah atau akte kelahiran. Serta ingat, yang penting adalah juga di-foto-copy.

Cara Membuat-Mengurus dan Pembuatan Imigrasi Paspor Online

Dunia yang kian berkembang dengan teknologi membuat kebutuhan Online di berbagai instansi juga perlu semakin dikembangkan, seperti untuk Pembuatan Paspor Indonesia. Saat ini sudah berkembang Imigrasi Paspor Online yang mendukung hingga memudahkan masyarakat dalam Pembuatan Paspor Online. Untuk Perpanjang Paspor bisa ajdi juga lebih mudah darisebelumnya.

Untuk lebih mudahnya, sebelum mendaftar secara online siapkan terlebih dahulu scan Syarat-syarat yang diperlukan. Syarat membuat Paspor yang di-scan adalah yang dalam bentuk hitam putih atau foto-copy, namun bisa juga scan berkas syarat yang asli jika dalam pendaftaran pembuatan paspor online membutuhkan copy-nya bisa dengan merubah gambar jadi black-white via corel draw atau alat edit lainnya.

Berikut ini secara singkat Langkah-langkah Mengurus-membuat Paspor Online:

  1. Masuk website Imigrasi Paspor Online dengan bisa membuka dulu website resmi imigrasi.
  2. Lakukan Pendaftaran secara Online. Pertama kita akan memasukkan nama, kebutuhan jumlah halaman paspor dan informasi diri lainnya.
  3. Pada step Pembuatan Paspor Online yang ke-2 adalah memasukkan alamat lengkap dan informasi orang tua.
  4. Langkah ke-3 Pembuatan Paspor Online iadalah masukkan berkas copy dan syarat lainnya.
  5. Setelah itu akan masuk pemilihan tanggal kedatangan. Kelebihan dari Cara Membuat/Mengurus Paspor Online ini ialah bisa memilih kapan bisa datang ke kantor imigrasi. Bisa besok, lusa atau bahkan minggu depan.
  6. Lalu jika sudah selesai semua, bisa buka email atau langsung klik di halaman akhir untuk melakukan print apa yang telah kita ketikkan dari nama pada step awal mengurus paspor.

 Mulai akhir November 2013 Pemerintah sepertinya mulai menyosialisasikan pembayaran pembuatan paspor bisa lebih mudah di Bank. Mungkin ini cara Pemerintah untuk menghalau praktek percaloan di imigrasi.

Jadi, setelah melakukan print pada form dari pembuatan paspor online maka pada lembar yang di-print akan ada himbauan untuk melakukan pembayaran ke bank terlebih dahulu sebelum ke kantor imigrasi. Ke Bank bisa menunjukkan lembara yang telah di-print agar petugas bank bisa melakukan pengecekan untuk pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, pihak bank akan memberikan bukti pembayaran.

Setelah mempunyai bukti pembayaran dan form dari online bisa langsung ke kantor imigrasi untuk melakukan proses selanjutnya. Mungkin salah satu kemudahan bagi yang menggunakan cara membuat paspor online bisa tak lama mengantri karena ada loket khusus Online dan TKI. Mungkin jika tak padat, maka tak lama mengantri di loket ini.

 Di loket online akan diperiksa berkas-berkasnya beserta aslinya dan bukti pembayaran, mungkin khas-nya telah membayar dulu inilah yang mmebuat keistimewaan tersendiri. setelah syarat terpenuhi, akan ditanya ingin foto kapan yang bisa dijawab hari ini atau hari lain yang siap.

Setelah loket online selesai, akan menunggu untuk dipanggil loket selanjutnya (kalau di kantor imigrasi malang ialah loket 2). Setelah dipanggil yang tak cukup lama pula, akan diserahkan berkas bukti pembayaran-Form dari Online untuk minta nomoer antrian (kalau di kantor imigrasi kelas 1 malang di satpam, ada tulisan untuk pengambilan nomor antrian).

Setelah ambil nomor maka kita siap untuk malakukan foto, namun sebelum ke ruang foto perlu verifikasi/acc pembayaran di loket khusus. Setelah itu akan antri untuk foto, setelah melakukan foto aka nada sesi wawancara yang bisa disimpukan cukup sebentar jika berkas kita beres semua. Hal yang perlu diperhatikan disini adalah tulisan yang ada dari nama hingga alamat agar dapat dicetak dengan benar nantinya.

Setelah di sesi wawancara dan ada tanda tangan, lalu sebelum pergi akan diberitahu tanggal pengambilan Paspor. Maka datang pada hari yang telah ditentukan, ambil nomor antrian pengambilan paspor lalu ambil paspor. Sebelum perlu, kalau saya diminta untuk foto-copy terlebih dahulusebagian halaman yang ada di paspor saya untuk diserahkan kembali ke petugas. Selanjutnya, paspor sudah di tangan dan bisa digunakan untuk keperluan ke luar negeri.

Paspor Umroh, Online, tiga (3) suku kata nama dan Paspor Biasa

Kebutuhan paspor sebenarnya untuk berbagai macam keperluan, jika untuk Paspor Umroh memang ada sedikit perbedaan namun tak banyak mungkin hanya soal nama saja yang harus menyesuaikan dengan syarat umroh.

Paspor Umroh Online adalah paspor untuk umroh yang cara membuatnya menggunakan fasilitas online seperti yang telah dijelaskan di atas langkah-langkahnya. Hanya saja saat melakukan upload file scan, ada salah satu syarat yang dimasukkan jika nama kita hanya 1 suku kata.

Syarat tersebut adalah surat keterangan dari desa yang menyatakan misal nama A adalah anak dari B, dan B adalah anak dari C. Tiap desa mungkin berbeda bagaimana menulisnya namun dalam kandungan isinya menyatakan silsilah anak seperti penjelasan tadi secara ringkas. Upload file surat keterangan desa untuk penambahan nama ini bisa di upload di dokumen lain-lain, saya mengapload disitu karena dulu sepertinya tak menemukan pilihan surat keterangan desa untuk penambahan nama.

Mungkin sudah jadi kebijakan khusus, jika Paspor Umroh 3 Nama. Jadi paspor yang dicetak aka nada penambahan nama di halaman awal, atau nama sesuai KTP namun ada tambahan di halaman perubahan yang isinya tentang nama yang sudah 3.

Paspor Umroh Tiga Suku Kata membuat mereka yang telah mempunyai nama 3 suku kata akan lebih mudah tak perlu mengurus surat keteragan dari desa untuk menambah tiga suku kata sebegai syarat paspor umroh.

Paspor Umroh Dan Biasa Bisa jadi sama saja, namun yang membedakan mungkin adalah adanya penambahan nama bagi mereka yang kurang mencukupi syarat tiga suku kata. Maka bila masih satu nama dan ingin berangkat, mengurus suku kata dengan surat keterangan desa bisa jadi hal pen peru dilakukan awal dulu.