Asuransi Syariah di Indonesia jadi kebutuhan?

Benarkah Asuransi Syariah di Indonesia jadi kebutuhan? Pernahkah Anda mendapat tawaran dari Asuransi Syariah? Lalu apa yang anda lakukan jika mendapat tawaran untuk berasuransi? Diterima, dipikir atau dikonsultasikan dahulu?

Ilustrasi Asuransi SYARIAH di Indonesia (dok. Tech in Asia)
Ilustrasi Asuransi SYARIAH di Indonesia (dok. Tech in Asia)

Geliat Ekonomi Syariah

Perkembangan Ekonomi kian melesat. Pun demikian dengan berbagai modelnya. Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State).

Ekonomi Syariah berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.

 

Bila kini Semangat itu kian membara, sungguh tak laik dipadamkan. Kecuali, tangan-NYA yang menghendaki

 

Penobatan Muhammad SAW sebagai utusan Sang Maha pada senin 21 Ramadhan (10 Agustus 610 M) membuat perubahan mula Peradaban Ilahiyah kembali tertoreh. Perjuangannya tertulis sebagai sejarah nan indah hingga saat ini. Beliau menantang derasnya arus saat itu dimana arus Jahiliyah yang berkembang menjadi amanah untuk disejukkan dengan nilai-nilai Islami.

Dari negeri yang bercahaya Madinah, Islam meambah luas ke Persia Baru Sassanids di Timur laut dan Bizantium Romawi Timur di barat laut. Meski nampaknya kekuatannya tak sebanding dua negeri itu, namun gerak langkahnya tak mampu dibendung kekuatan mayoritas.

“…Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah:249)

Kembali melihat sejarah, Mesir berhasil dibebaskan dari kangkangan Bizantium di tahun 642 M. Qadisiya dan Nehavend jadi saksi bisu lantaknya imperium Persia pada 637 M dan 642 M. Mesopotamia, Syria, Palestina dan Afrika Utara kini mengibarkan bendera kebebasan. Di tahun 711 M Spanyol berada dalam genggaman, lalu kemudian konstatinipel mengikuti di tahun 1453 M.

Bagaimana? betapa kerennya strategi bumi dan keputusan langit menghasilkan suatu kekuatan Semangat, energi yangmampu menggerakkan segala potensi diri untuk menghasilkan kinerja optimal.

Ilustrasi Waktu (dok. pixabay)
Ilustrasi Waktu (dok. pixabay)

Perguliran Waktu dan Mendobrak Kebekuan

“…kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…” (Ali Imran:140)

Waktu terus bergulir lalu menghasilkan sejarah, perjuangan panjang senantiasa berganti menjadi pengiring kehidupan. Setelah masa keemasan berputar, seakan seperti roda berputar Semangat mulai mengendur hingga kekuatan menjadi ketakutan.

Dunia yang mulai menjadi lekat melupakan Ukhrawi yang jadi tujuan. Semangat seolah tak ada diganti kamuflase eloknya kesuksesan kapitalisme dan sosialisme yang seakan menguasai dunia hingga seolah menjadi doktrin tersendiri.

Negeri dengan mayoritas Muslim sekalipun turut larut dalam gemerlap kapitalisme hingga sistem ribawi menjalar ke berbagai sektor seakan menjadi penyelamat dari keterpurukan bangsa. Sugesti bangsa besar dengan sistem seperti itu selayaknya diganti.

“ Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila…” (Al-Baqarah:275)

Beragam diskusi baik formal ataupun non-formal seakan menggambarkan ada sebagian manusia yang jengah dengan kondisi ini. Pada Rapat Kerja Nasional MUI (Majlis Ulama Indonesia) 17-20 Desember 1989 sudah diselipkan rekontruksi bangunan ekonomi ummat oleh Amin Aziz namun kurang mendapat perhatian. Tahun 2017 juga merupakan kebangkitan Ekonomi Ummat Islam. Hal ini bisa dilihat pergerakan Ekonomi berbasis Islam mulai menjadi pilihan di masyarakat.

 

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Mereka yang menawarkan asuransi ada yang menyebutnya sebagai menawarkan harapan. Hal ini tentunya wajar karena perhitungan rencana ke depan yang lebih banyak ditawarkan.

Secara umum merujuk pada Wikipedia Asuransi ialah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Asuransi Syariah pada prinsipnya mempunya dewan pengawas yang disebut Dewan Syariah. Setiap lembaga yang menggunakan sistem Ekonomi Syariah/Islam menjadi kebutuhan ada Dewan ini. Hal ini tentu untu mengontrol sistem yang ada di dalamnya.  Prinsip berbagi menjadi kekuatan dalam Syariah.

“Jika kamu memasak makanan, perbanyaklah kuahnya, dan bagikanlah sebagiannya untuk tetanggamu” kata nabi dalam sebuah kesempatan.

Makanan adalah sebuah ilustrasi bagaimana tetangga kita selayaknya tak diganggu oleh bau lezatnya bahkan sekedar ikan asin yang kita bakar. Gangguan itu seberapa pun kecilnya mungkin membuat tetangga kita kurang nyaman.

Namun di sisi lain semangkup sup panas yang lezat kita begikan pada tetangga kita atau sesama bakal menghadirkan dan memperkuat jalinan persaudaraan. Lalu bagaimana jika yang kita bagikan pada tetangga kita adalah ilmu hingga modal usaha untuk mereka mengais rezeki? Tentu adanya kita akan menjadi kedamaian dan menambah ketentraman hidup bertetangga. Inilah salah satu kenikmatan dalam berbagi.

Apakah tujuan kita memberi agar suatu ketika mereka membalas kebajikan kita? tentu tidak. Kalau begitu mengapa begiu gampangnya seseorang melepaskan harta mereka? Apa motifnya dan bukankah itu mengurangi harta mereka?

Penulis “Love is Letting Go of Fear” Gerald G. Jampolsky menyatakan “All that I give is Given to my self” (Apa yang saya berikan (kepada orang lain) sebetulnya manfaatnya kembali untuk diri saya sendiri. Ia melanjutkan “To Give is to receive” (Memberi berarti menerima).

Memberi mungkin bisa diibaratkan seperti prinsip Bumerang (Boomerang principle), yakni ibarat orang melepaskan bumerang maka alat itu akan meluncur dan akan kembali lagi pada pelemparnya.

David Cameron (CEO ImagesOfOne.com) meyakini keajaiban dibalik memberi. Beliau yang juga pangarang buku “Raising Humans and a Happy Pocket Full of Money” itu menulis “To have all, give all to all” (memberi itu menyebabkan memiliki).

Untuk bisa memiliki, maka berikanlah apa yang kita miliki. Seperti contohnya adalah ide atau ilmu pengetahuan dimana kita bagikan ilmu kepada orang lain maka akan tumbuh berkembang. Sebaliknya pengetahuan yang kita simpan saja untuk diri akan menjadi beku dan tidak berkembang sebagaimana diharapkan. Matematika Allah emmang berbeda, bahkan Rezeki juga datang dari arah yang tak kita sangka.

Sistem Asuransi Syariah dengan adanya Dewan Syariah tentunya menjadi jaminan tersendiri akan sistemnya. Terlebih MUI (Majelis Ulama’ Indonesia) tentunya mengawasi prinsip Syariahnya. Terlepas dari pro-kontra, jika ingin berasuransi maka Asuransi dengan Prinsip Syariah bisa jadi pilihan utama.

 

Bapak Ahmad (dok. budiono)
Bapak Ahmad (dok. budiono)

Asuransi Prudential Syariah

Prudential sebagai perusahan Asuransi yang terkenal di dunia, mengembangkan sayapnya pada produk Syariah. Hal ini bisa dilihat dari adanya Asuransi Prudential Syariah yang mana tahun 2017 merupakan tahun ke-10 dari awalnya 2007.

Pada Selasa 16 Mei 2017 yang lalu Prudential Syariah mengadakan acara peluncuran produk PRUprime Healtcare Syariah di PT. Prudential Life Insurance Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh undangan blogger, media serta narasumber dari PT. Prudential Indonesia, yakni:

  • Ahmad Nuryadi (Anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia)
  • Nini Sumohandoyo (Corporate Marketing & Communications Director)
  • Paradigma Subawa (Product Development Prudential Syariah Indonesia)

Sebelum membahas produknya, hal mendasar yang perlu diketahui memang prinsip syariahnya. Bapak Ahmad Nuryadi menjelaskan gambaran kehidupan yang merupakan pengabdian serta  kerja nyata. Pengabdian ini yakni beribadah melaksanakan perintah Alloh; seperti: Sholat lima waktu, puasa Ramadhan dan lain sebagainya tentunya sesuai tuntunan agama.

Prinsip Syariah juga beliau jelaskan sebagai dasar acuan Asuransi Syariah. Pada intinya adanya kegiatan kerjasama yang diwujudkan dalam 3 hal; yakni bederma, bantu dan mendoakan.

Prinsip Asuransi Syariah terletak pada Dana Tabarru, yakni dana yang dikumpulkan dari nasabah yang digunakan untuk kepentingan bersama. Perusahaan Asuransi Syariah secara mudah bisa dikatakan sebagai Koordinator dana Tabarru. Selain digunakan untuk kepentingan membantu di rumah sakit bagia nggota yang membutuhkan, namun juga dana tersebut digunakan pada investasi bisnis.

Nilai esensial Dana Tabarru saling bederma bisa dilihat dari pengumpulan dana secara sadar tersebut dari nasabah untuk kepentingan bersama. Sedang saling bantu, maka secara sadar pula nasabah sepakat sedari awal dana tersebut digunakan untuk membantu yang lain. Pun demikian dengan saling mendoakan. Perlunya kesadaran untuk saling mendoakan tetap sehat, meski ada dana tabarru untuk membantu saat sakit.

Ibu Nini Sumohandoyo selaku Corporate Marketing & Communications Director menambahkan bahwa prinsip yang ada dalam Dana Tabarru’ sesuai ketentuan Islam. Pun untuk investasinya mengacu pada rekomendasi Dewan Syariah Nasional. Nah, salah satu yang diperlukan dalam prinsip Syariah di Dana Tabarru adalah tak tercampurnya dengan dana lainnya pada aspek non Syariah yakni Prudential non Syariah.

Asuransi Prudential Syariah  mengenalkan produk PRUprime healthcare syariah, produk ini tersedia dalam mata uang Rupiah merupakan solusi komprehensif untuk perlindungan kesehatan dengan pembayaran manfaat sesuai tagihan rumah sakit untuk beberapa manfaat pada Tabel Manfaat PRUprime healthcare syariah.

Produk ini memiliki fasilitas PRUprime limit booster yang dapat menambah batas manfaat tahunan asuransi tambahan PRUprime healthcare syariah. Selain itu, ada pula PRUprime saver yang menawarkan perlindungan kesehatan dengan biaya asuransi lebih terjangkau. Informasi terkait santunan dana marhamah Produk ini dirancang khusus dengan berbagai manfaat pembayaran biaya rawat inap, rawat jalan, tindakan bedah, dan manfaat lainnya.

Tersedia 6 pilihan santunan (plan) yang dapat diambil dengan menyesuaikan kebutuhan besarnya perlindungan Anda. Untuk dapat memiliki asuransi tambahan PRUprime healthcare syariah, Peserta harus berusia antara 1 bulan-65 tahun (ulang tahun berikutnya) dimana santunan akan diberikan hingga Peserta mencapai usia 55 tahun, 65 tahun, 75 tahun atau 85 tahun (ulang tahun berikutnya), sesuai dengan pilihan Pemegang Polis.

Demikian penjelasan tentang perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia yang sudah sedemikian rupa. Semoga dapat membantu dan bermanfaat [Selamet Hariadi]

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.