Laporkan Situs/Blog Porno, Phising, Malware & Judi ke Depkominfo!

Apakah sahabat menemui Situs/Blog yang mengandung konten Porno atau berbau Judi, Phising dan bersifat malware? Depkominfo atau Kemeninfo memang telah melakukan sedemikian cara untuk melakukan blokir situs atau blog yang berbau konten Porno, Phising, Malware & Judi yang diakses oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya mungkin dengan menggunakan DNS Nawala project yang menyaring situs/blog di internet yang masuk dalam kategori Porno, Phising, Malware & Judi. Selain itu memang ada banyak cara lainnya, berikut ini beberapa cara yang saya temukan. Ayo kita Laporkan Situs/Blog berbau Porno, Phising, Malware & Judi!

laporkan-situs-blog-Porno-Phising-Malware-Judi-nawala project-selamet hariadi.com
Nawala Project (Nawala.org)

Melalui DNS Nawala project

Seperti yang dijelaskan di atas tadi, kita dapat melakukan aduan konten agar tim dari Nawala akan menyaring situs tersebut jika termasuk kategori Porno, Phising, Malware & Judi. ada 2 cara melalui hal ini:

  1. Laporkan Situs/blog Melalui email Nawala, Sahabat dapat melakukannya dengan mengirim email aduan tentang website tersebut ke aduan@nawala.org
  2. Laporkan Situs/blog Melalui website Nawala, Cara mudah bila tak mau buka email untuk melakukan aduan konten adalah melalui websitenya langsung dengan mengisi form pengaduan disini.

Melaporkan ke Depkominfo/Kemeninfo

Cara bijak yang lain adalah dengan langsung melaporkan ke Depkominfo/Kemeninfo Indonesia. Saya mendapat cara ini melalui tweet di twitter dulu, lalu kemudian beberapa waktu yang lalu akrena lupa akhirnya saya mencari lagi dan kemudian menemukannya. Cara ini memang sudah umum bagi sebagian besar kita, yakni cukup mudah dengan langsung mengirim email ke aduankonten@depkominfo.go.id . Cara lainnya juga bisa langsung melalui Menteri Komunikasi dan Informatika yang bisanya mudah jika kita berkomunikasi melalui akun twitter beliau.

Merapikan STT2 (SEO SearchTerms Tagging 2)

Kita akui bersama STT2 (SEO SearchTerms Tagging 2) merupakan plugin wordpress yang cukup banyak digunakan. Plugin ini merupakan buatan Manusia yang ada di Indonesia. Selayaknya memang kita memberikan reward atau donasi atas kerja keras pembuatnya, namun demikian STT2 (SEO SearchTerms Tagging 2) yang penggunanya sangat banyak mungkin sebagian besar orang luar Indonesia yang memberikan Donasi pada pembuatnya tersebut.

Tampilan STT2 (SEO SearchTerms Tagging 2) by SelametHariadi.com
Tampilan STT2 (SEO SearchTerms Tagging 2) by SelametHariadi.com

Saat ini saya akan sharing tentang cara merapikan Plugin STT2 (SEO SearchTerms Tagging 2) ini. Caranya cukuplah simpel sekali. Bila anda ingin tampilan yang mendatar agar lebih rapi, maka hapuslah <li> di kolom before , dan di kolom after gantilah tanda koma <,>, titik koma <;> atau sesuai kesukaan sahabat-sahabat semuanya.

Demikian sharing kali ini tentang  STT2 (SEO SearchTerms Tagging 2), semoga dapat bermanfa’at. Be Best Together!

 

Selamet Hariadi